Rabu, 05 Januari 2011

PERKEMBANGAN KONSULTAN PAJAK

SEJARAH IAI SEBAGAI SALAH 1 KELOMPOK YANG BERPERAN DALAM PERKEMBANGAN KONSULTAN PAJAK

Pembangunan Nasional bertujuan untuk mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata spritiual dan material berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Karenanya, adalah kewajiban bagi setiap warga negara untuk berdarma bakti sesuai dengan profesi dan keahlian masing-masing

Sejalan dengan itu, pengembangan profesi akuntan ditujukan untuk meningkatkan pengabdian profesi dalam Pembangunan Nasional, yang pada hakekatnya adalah pembangunan manusia Indonesia dan Pembangunan Masyarakat Indonesia. Para akuntan menyadari perlunya dukungan secara sistematis dan tertib demi pemeliharaan serta peningkatan kompetensi profesionalnya, maka merasa perlu untuk dibina, dibimbing, difasilitasi, dan diingatkan secara profesional.

Dalam rangka pembinaan tersebut, perlu adanya wadah yang mewakili akuntan secara keseluruhan, menetapkan standar kualitas, mengembangkan dan menegakkan etika profesi, memelihara martabat dan kehormatan, membina moral dan integritas yang tinggi, mewujudkan kepercayaan atas hasil kerja profesi akuntan dan wadah komunikasi, konsultasi, koordinasi serta usaha-usaha bersama lainnya yang diperlukan. Menyadari akan hal tersebut maka para akuntan bergabung dalam wadah organisasi yaitu Ikatan Akuntan Indonesia.
Pada waktu Indonesia merdeka, hanya ada satu orang akuntan pribumi, yaitu Prof. Dr. Abutari, sedangkan Prof. Soemardjo lulus pendidikan akuntan di negeri Belanda pada tahun 1956.
Akuntan-akuntan Indonesia pertama lulusan dalam negeri adalah Basuki Siddharta, Hendra Darmawan, Tan Tong Djoe, dan Go Tie Siem, mereka lulus pertengahan tahun 1957. Keempat akuntan ini bersama dengan Prof. Soemardjo mengambil prakarsa mendirikan perkumpulan akuntan untuk bangsa Indonesia saja. Alasannya, mereka tidak mungkin menjadi anggota NIVA (Nederlands Institute Van Accountants) atau VAGA (Vereniging Academisch Gevormde Accountants). Mereka menyadari keindonesiaannya dan berpendapat tidak mungkin kedua lembaga itu akan memikirkan perkembangan dan pembinaan akuntan Indonesia.
Hari Kamis, 17 Oktober 1957, kelima akuntan tadi mengadakan pertemuan di aula Universitas Indonesia (UI) dan bersepakat untuk mendirikan perkumpulan akuntan Indonesia. Karena pertemuan tersebut tidak dihadiri oleh semua akuntan yang ada maka diputuskan membentuk Panitia Persiapan Pendirian Perkumpulan Akuntan Indonesia. Panitia diminta menghubungi akuntan lainnya untuk menanyakan pendapat mereka. Dalam Panitia itu Prof. Soemardjo duduk sebagai ketua, Go Tie Siem sebagai penulis, Basuki Siddharta sebagai bendahara sedangkan Hendra Darmawan dan Tan Tong Djoe sebagai komisaris. Surat yang dikirimkan Panitia kepada 6 akuntan lainnya memperoleh jawaban setuju.
Perkumpulan yang akhirnya diberi nama Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) akhirnya berdiri pada 23 Desember 1957, yaitu pada pertemuan ketiga yang diadakan di aula UI pada pukul 19.30.
Susunan pengurus pertama terdiri dari:
Ketua Prof. Dr. Soemardjo Tjitrosidojo
Panitera Drs. Mr. Go Tie Siem
Bendahara Drs. Sie Bing Tat (Basuki Siddharta)
Komisaris Dr. Tan Tong Djoe

Drs. Oey Kwie Tek (Hendra Darmawan)
Keenam akuntan lainnya sebagai pendiri IAI adalah
1. Prof. Dr. Abutari
2. Tio Po Tjiang
3. Tan Eng Oen
4. Tang Siu Tjhan
5. Liem Kwie Liang
6. The Tik Him
Konsep Anggaran Dasar IAI yang pertama diselesaikan pada 15 Mei 1958 dan naskah finalnya selesai pada 19 Oktober 1958. Menteri Kehakiman mengesahkannya pada 11 Pebruari 1959. Namun demikian, tanggal pendirian IAI ditetapkan pada 23 Desember 1957. Ketika itu, tujuan IAI adalah:
1. Membimbing perkembangan akuntansi serta mempertinggi mutu pendidikan akuntan.
2. Mempertinggi mutu pekerjaan akuntan.
Sejak pendiriannya 49 tahun lalu, kini IAI telah mengalami perkembangan yang sangat luas. Hal ini merupakan perkembangan yang wajar karena profesi akuntan tidak dapat dipisahkan dari dunia usaha yang mengalami perkembangan pesat. Salah satu bentuk perkembangan tersebut adalah meluasnya orientasi kegiatan profesi, tidak lagi semata-mata di bidang pendidikan akuntansi dan mutu pekerjaan akuntan, tetapi juga upaya-upaya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan peran dalam perumusan kebijakan publik.
Misi
• memelihara integritas, komitmen, dan kompetensi anggota dalam pengembangan manajemen bisnis dan publik yang berorientasi pada etika, tanggungjawab, dan lingkungan hidup;
• mengembangkan pengetahuan dan praktek bisnis, keuangan, atestasi, non-atestasi, dan akuntansi bagi masyarakat; dan
• berpartisipasi aktif di dalam mewujudkan good governance melalui upaya organisasi yang sah dan dalam perspektif nasional dan internasional.
Visi
Visi IAI adalah menjadi organisasi profesi terdepan dalam pengembangan pengetahuan dan praktek akuntansi, manajemen bisnis dan publik, yang berorientasi pada etika dan tanggungjawab sosial, serta lingkungan hidup dalam perspektif nasional dan internasional.
Sejarah dan Perkembangan Jasa Konsultan
Menurut literatur, konsultan pertama adalah Arthur D. Little yang mendirikan usahanya pada tahun 1886 di Cambridge, Massachusets. Beliau memberikan bantuan teknis (engineering) kepada kliennya. Perusahaan tersebut kini telah mengalami kebangkrutan. Booz Allen Hamilton kemudian mendirikan perusahaan dengan struktur serupa di awal abad 20.
Kemudian pada tahun 1926, seorang professor dari Universitas Chicago, James McKinsey, mendirikan perusahaan “accounting and engineering advisors” yang memperkenalkan pendekatan dan framework yang berbeda. Ia tidak merekrut insinyur tradisional, melainkan eksekutif berpengalaman yang di-training dengan seperangkat analisis dan pengetahuan yang kontemporer di masa itu, meliputi strategi, kebijakan, goal, organisasi, prosedur, facilities, dan personnel.
Sejarah mencatat inovasi yang cukup spektakuler dilakukan oleh Boston Consulting Group (BCG). Dengan menggunakan pendekatan yang berbeda, BCG mengembangkan konsep tentang growth share matrix yang menjadi alat untuk menilai attractiveness suatu perusahaan dalam sebuah industri. Framework ini kemudian banyak diadopsi oleh konsultan lain dalam memahami persoalan bisnis dan peluang yang dapat dimanfaatkan.
Sejak itu, consulting firm mengalami kemajuan dan bertumbuh dengan pesat. Beberapa melakukan merger dan konsolidasi. Beberapa yang lain melakukan rebranding dan merubah struktur organisasinya. Begitu pula dengan pendekatan, metodologi, maupun framework yang digunakan dan dikembangkan juga kian kompleks dan komprehensif.
PERKEMBANGAN PAJAK DI INDONESIA
Sebelum kita lebih lanjut mengetahui perkembangan pajak yang ada di Indonesia kita harus mengenal terlebih dahulu definisi pajak,sebagai berikut :
Pajak adalah iuran wajib yang dipungut oleh pemerintah dari masyarakat (wajib pajak) untuk menutupi pengeluaran rutin negara dan biaya pembangunan tanpa balas jasa yang dapat ditunjuk secara langsung. Didalam pajak terdapat unsur pokok pajak yang terdiri dari :
1. Iuran / pungutan
2. Pajak dipungut berdasarkan undang-undang
3. Pajak dapat dipaksakan
4. Tidak menerima kontra prestasi
5. Untuk membiayai pengeluaran umun pemerintah
Pajak mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara, khususnya di dalam pelaksanaan pembangunan karena pajak merupakan sumber pendapatan negara untuk membiayai semua pengeluaran termasuk pengeluaran pembangunan. Berdasarkan hal diatas maka pajak mempunyai beberapa fungsi, yaitu:
Fungsi anggaran (budgetair)
Sebagai sumber pendapatan negara, pajak berfungsi untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara. Untuk menjalankan tugas-tugas rutin negara dan melaksanakan pembangunan, negara membutuhkan biaya. Biaya ini dapat diperoleh dari penerimaan pajak. Dewasa ini pajak digunakan untuk pembiayaan rutin seperti belanja pegawai, belanja barang, pemeliharaan, dan lain sebagainya. Untuk pembiayaan pembangunan, uang dikeluarkan dari tabungan pemerintah, yakni penerimaan dalam negeri dikurangi pengeluaran rutin.
Fungsi mengatur (regulerend)
Pemerintah bisa mengatur pertumbuhan ekonomi melalui kebijaksanaan pajak. Dengan fungsi mengatur, pajak bisa digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan. Contohnya dalam rangka menggiring penanaman modal, baik dalam negeri maupun luar negeri, diberikan berbagai macam fasilitas keringanan pajak. Dalam rangka melindungi produksi dalam negeri, pemerintah menetapkan bea masuk yang tinggi untuk produk luar negeri.
Fungsi stabilitas
Dengan adanya pajak, pemerintah memiliki dana untuk menjalankan kebijakan yang berhubungan dengan stabilitas harga sehingga inflasi dapat dikendalikan, Hal ini bisa dilakukan antara lain dengan jalan mengatur peredaran uang di masyarakat, pemungutan pajak, penggunaan pajak yang efektif dan efisien.
Fungsi redistribusi pendapatan
Pajak yang sudah dipungut oleh negara akan digunakan untuk membiayai semua kepentingan umum, termasuk juga untuk membiayai pembangunan sehingga dapat membuka kesempatan kerja, yang pada akhirnya akan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.
Setelah kita mengetahui definisi pajak,unsure pokok pajak,dan fungsi pajak.Kita akan mebicarakan perkembangan pajak saat ini, pajak di Indonesia ini telah mengalami peningkatan didalam bidang kerja sama perpajakan internasional,seperti di tahun 2010 ini kementerian keuangan telah mengusulkan pembentukan enam atase keuangan bidang perpajakan di enam Negara, yakni AS,Belanda,Inggris,Jepang,Singapura,Hongkong,dan Cina. Ini akan melengkapi perwakilan di bidang keuangan yang dimiliki Indonesia saat ini. Jadi di Tokyo,Jepang,Singapura,dan Hongkong nantinya aka nada dua atase keuangan (atase keuangan bidangkepabeanan dan peroajakan), ujar samsuar said,kepala biro organisasi dan ketatalaksanaan secretariat jenderal kementerian keuangan. Atase keuangan ini punya tugas antara lain mewakili kepentingan pemerintah dan melaksanakan hubungan keja sama internasional, melayani informasi bagi pemerintah ataupun investor dari Negara setempat. Melaksanakan negoisasi dan bertindak sebagai agen exchange of information dalam rangka pertukaran informasi perpajakan dengan masyarakat internasional.
PELATIHAN PAJAK TERAPAN BREVET A-B-C

SEKILAS BREVET A-B-C

KETENTUAN PAJAK TERBARU
Sehubungan dengan pemenuhan kewajiban pajak yang selalu melekat pada setiap Wajib Pajak baik pemenuhan kewajiban pajak bulanan maupun tahunan serta terkait dengan pokok-pokok perpajakan di atas, mari kita up date pengetahuan pajak kita sehingga bisa memenuhi kewajiban perpajakan secara baik dan benar, sehingga bisa terhindar dari sanksi perpajakan. Atau bahkan mengetahui dan bisa memanfaatkan Hak-Hak Wajib Pajak. Pelatihan Pajak merupakan sarana yang bisa dilakukan oleh Wajib Pajak.
Kami dalam mengantisipasi hal tersebut menyelenggarakan program pelatihan Pajak Terapan Brevet A-B Terpadu, dimana materi yang dipelajari (dibahas) selama pelatihan telah mencakup seluruh jenis pajak (all taxes), baik orang pribadi maupun badan (perusahaan), dengan metode pelatihan yang mudah diterapkan langsung di lingkungan WP atau pemakai (users).

Dengan dibimbing oleh instruktur yang kompeten dan memiliki pengalaman di bidang pajak, peserta diharapkan dapat mengenal, memahami lebih jauh tentang perpajakan, serta dapat berkonsultasi dalam memecahkan permasalahan yang ada di lingkungan peserta.

Materi Brevet A dan B
* Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP)
* Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh OP)
* Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
* PPh Potong dan Pungut (PPh Pasal 21/22/23/26/4(2)
* Pajak Bumi & Bangunan (PBB)
* Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan & Bea Materai
* Pajak Penghasilan Badan (PPh Badan)
* Pengantar Hukum Pajak
* Akuntansi Pajak
* e-(elektronik) SPT & e-Filing


Materi Brevet C
* PPN dan PPN BM
* Sengketa Pajak
* Pajak International
* Akuntansi Pajak dan SPT PPH Badan Bentuk Usaha Tetap
* Tax Planing


Fasilitas
* Buku naskah undang-undang perpajakan
* Modul pajak up date dan formulir-formulir pajak
* Sertifikat pajak
* Makan siang dan snack
* Ruang belajar full AC

Tidak ada komentar:

Posting Komentar